-->

Umat Kristen di Manokwari Minta Pemda dan DPRD Tetapkan Raperda Kota Injil

MANOKWARI - Umat Kristen di Manokwari meminta kepada pimpinan dan Anggota DPRD Manokwari, agar segera menyikapi Raperda Kota Injil dan mengesahkan serta menetapkan Raperda Kota Injil Manokwari paling lambat pada bulan Desember 2015.

Pimpinan dan Anggota DPRD Manokwari juga diminta segera membentuk panitia khusus untuk mengawal Raperda Kota Injil dan harus dianggarkan dalam APBD. Demikian aspirasi yang disampaikan ribuan umat Kristen melalui perwakilan yang telah ditunjuk dalam aksi demo damai di halaman kantor Bupati Sowi Gunung, Kamis (29/10).

Ketua DPRD Manokwari, Dedy S. May yang didampingi Wakil Ketua I dan II serta sejumlah anggota DPRD di hadapan ribuan umat Kristen, langsung menjawab aspirasi yang sudah disampaikan, yakni DPRD Manokwari siap menindaklanjuti, mengesahkan dan menetapkan Raperda Kota Injil Manokwari.

“Kami DPRD siap menindaklanjuti, membahas hingga menetapkan Raperda Kota Injil Manokwari. Namun kami berharap komponen pimpinan lembaga gereja juga ikut bersama melakukan pembahasan Raperda tersebut,” ujar Ketua DPRD Manokwari

Politisi Partai Golkar itu meminta kepada umat yang lain, agar tidak memandang Perda Manokwari Kota Injil secara ekstrim, tetapi ini merupakan kolaborasi dari bagian bagaimana menghargai sejarah di negara ini.

“Karena itu, kami dalam proses pembahasan akan membuka diri kepada seluruh lembaga keumatan, untuk bersama membahas Raperda Kota Injil Manokwari,” kata Dedy May. [MediaPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah