-->

3 Nelayan Masih Ditahan Polisi Papua Nugini

KOTA JAYAPURA - Tiga nelayan asal Jayapura masih ditahan polisi Wewak, Papua Nugini (PNG), karena tertangkap saat mencari ikan di perairan negara tetangga itu.

Kepala Badan Perbatasan dan Hubungan Luar Negeri (BPKLN) Pemprov Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, Minggu, mengakui, ketiga nelayan asal Hamadi, Kota Jayapura, ditahan di Wewak, Provinsi East Sepik, sejak 10 Desember lalu.

Menurut Susana, Ketiga nelayan itu masing masing Sandi, Bakri dan Umar, saat ini menunggu proses untuk diajukan ke pengadilan.

"Nelayan asal Indonesia itu ditangkap tentara PNG karena memasuki wilayah perairan negara tersebut," kata Susi Wanggai.

Menurut dia, BPKLN Papua masih terus melakukan koordinasi dengan Konsulat RI di Vanimo, PNG, untuk membantu para nelayan.

"Belum ada laporan tentang hukuman atau denda yang dikenakan kepada para nelayan karena ketiganya belum disidangkan," kata Suzanna Wanggai. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah