-->

Caledonian Sky Miliki Ijin Imigrasi Lengkap ke Raja Ampat

MANOKWARI - Kapal Pesiar MV Caledonian Sky yang merusak karang di perairan Kabupaten Raja Ampat ternyata memiliki ijin keimigrasian yang lengkap. Itu alasan yang membuat kapal  tersebut berani masuk ke lokasi pariwisata di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

Hal ini disampaikan kepala Kementrian Hukum dan Ham Papua Barat Agus Soekono. Kata dia, kapal pesiar itu dari sisi administrasi keimigrasian sudah memenuhi syarat.  “Surat-surat administrasi Kapal Calidonian Sky lengkap,” kata Agus Soekono saat ditemui wartawan baru – baru ini.

Dia pun menyayangkan sejumlah pihak yang menuding institusinya kenapa kapal tersebut tidak di tahan oleh pihak imigrasi. Jelas Agus Soekono, pihaknya hanya bertugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi kapal maupun orang asing yang masuk.“Kalau untuk penahanan, ya itu tugas instansi lain yang memiliki wewenang. Tugas kami kan hanya soal kelengkapan keimigrasian,” ujarnya.

Kapal Calidonian Sky ymerupakan kapal pesiar yang memiliki bobot 4.2000 gross. Kapal itu  kandas di  Raja Ampat pada awal bulan ini. Dampaknya terumbu karang yang perlu proses tahunan, rusak akibat kapal pesiar tersebut. (cahayapapua.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah