-->

Ada Pungutan Rp3,3 Juta di SMK N 3 Mimika, Dinas Pendidikan Menengah Belum Terima Laporan

 
TIMIKA (MIMIKA) - Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua belum menerima laporan resmi adanya pungutan biaya penyelenggaraan Ujian Nasional 2017 di SMK Negeri 3 Mimika sebesar Rp3,3 juta per peserta.

Kepala Bidang SMK yang juga Ketua Panitia UN SMA-SMK 2017 pada Dispenmen Mimika Selsius Aron, di Timika, Jumat, mengatakan kasus tersebut baru diketahui setelah ramai dipersoalkan di media massa.

"Sampai sekarang kami belum mengetahui persis adanya pungutan sampai Rp3,3 juta di SMK Negeri 3 Mimika itu. Kami baru tahu setelah diberitakan media massa," kata Selsius.

Sesuai penjelasan kepsek SMK Negeri 3 Mimika, katanya lagi, biaya Rp3,3 juta yang dipungut dari setiap peserta UN digunakan untuk membiayai seluruh penyelenggaraan ujian mulai dari Ujian Sekolah, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), ujian praktik atau ujian kompetensi, hingga Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

SMK Negeri 3 Mimika merupakan salah satu dari sembilan sekolah di Mimika yang tahun ini menyelenggarakan UNBK.

"Sesuai penjelasan kepsek, penentuan biaya tersebut sudah disepakati dengan orang tua murid dalam rapat komite sekolah. Sebagai sekolah kejuruan di bidang kesehatan, SMK Negeri 3 Mimika memang membutuhkan banyak biaya untuk ujian praktik karena semua alat-alat praktikum harus didatangkan dari Pulau Jawa. Yang jadi soal, sampai penyelenggaraan ujian berlangsung, dana bantuan dari pemerintah belum ada, sementara proses penyelenggaraan ujian harus berjalan," katanya lagi.

Dispenmen Mimika meminta pihak SMK Negeri 3 Mimika nantinya mengembalikan kepada orang tua murid jika pemerintah telah mengucurkan dana bantuan penyelenggaraan ujian ke semua sekolah.

"Mereka menggunakan istilah dana pinjaman dari orang tua murid. Ketika dana dari pemerintah sudah cair, sekolah tinggal menghitung berapa yang harus dikembalikan kepada orang tua murid," ujarnya lagi.

Kepsek SMK Negeri 3 Mimika Jhon Lemauk mengakui pungutan sebesar Rp3,3 juta itu sangat membantu penyelenggaraan UN di sekolahnya.

Sesuai perjanjian bersama dengan orang tua murid (peserta UNBK), pungutan itu sebagai pinjaman yang nanti akan dikembalikan setelah pemerintah mencairkan bantuan ke sekolah-sekolah.

Namun jika nanti bantuan yang diterima dari Pemkab Mimika tidak mencukupi untuk menutupi seluruh biaya penyelenggaraan ujian, maka pungutan tersebut menjadi bentuk partisipasi orang tua untuk membantu pihak sekolah dalam memperlancar penyelenggaraan UN tahun ini. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah