-->

Pemkab Jayawijaya Perkenalkan Teknologi Tempat Guna (TTG) ke Warga

 
WAMENA (JAYAWIJAYA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, memperkenalkan Teknologi Tempat Guna (TTG) kepada 40 orang perwakilan warga dari sejumlah kampung di wilayah itu.

Kepala DPMK Jayawijaya Lenensya Manuputty, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, mengatakan pengenalan dan pelatihan tentang penggunaan mesin pemotong kayu listrik itu direncanakan berlangsung selama tiga hari dan melibatkan warga dari lima distrik.

"Yang menjadi fasilitator bagi peserta kali ini merupakan masyarakat yang sudah lebih dulu kami latih tiga tahun lalu dan mereka memiliki pengalaman bahkan sudah banyak menghasilkan karya pernak - pernik untuk dipamerkan serta dijual," katanya.

Sebagai tahap awal, menurut Lenensya, pelatihan masih sebatas membuat huruf berbahan kayu, papan nama, asbak rokok, tempat sendok makan, baki dan sebagainya.

"Kami percaya jika hal kecil seperti ini sudah dipahami, ke depan masyarakat bisa membuat suatu karya lebih besar, semisal meja, kursi," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo mengatakan kegiatan itu bertujuan meningkatkan perekonomian di masyarakat, terutama di kampung-kampung.

"Melalui kegiatan seperti ini, ada penambahan wawasan serta pengetahuan dan melahirkan keterampilan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi produktif keluarga," kata John dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setda Jayawijaya Fabinus T Wuka.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sekolah Minggu GKI Betlehem Wamena ini bukan yang pertama kali, sebab DPMK sudah menggelar kegiatan serupa dari pada 2012. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah