-->

Di Timika, Seorang Pelajar Diamankan Polisi Terkait Narkotika

Di Timika, Seorang Pelajar Diamakan Polisi Terkait Narkotika

MIMIKA, LELEMUKU.COM – Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Tembakau Sintetis dengan memanfaatkan salah satu jasa pengiriman barang, Senin (18/01/2021).

Kasat Resnarkoba AKP Mansyur, SH membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Tembakau Sintetis tersebut.

Adapun pelaku yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Mimika yakni AD (18) yang merupakan seorang pelajar di salah satu sekolah di Kabupten Mimika, Provinsi Papua.

AKP Mansyur, SH menjelaskan penangkapan tersangka tersebut berdasarkan Informasi yang diterima oleh petugas jasa pengiriman bahwa ada paketan yang masuk ke salah satu jasa pengiriman barang yang diduga berisi Narkotika.

“Kami sudah mencurigai seseorang di salah satu tempat jasa pengiriman barang tersebut ketika paketan telah di ambil oleh AD (18) kemudian kami lakukan penangkapan” ujar Kasat Narkoba.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 plastik bening berisi Tembakau sintetis yang diduga mengandung narkotika, 1 jaket warna hitam, 1 buah HP merek Vivo Z One pro warna biru muda dengan nomor sim card didalamnya, 1 buah plastik warna hitam (pembungkus paketan) dengan label jasa pengiriman barang beserta nomor resi.

“Saat ini AD (18) beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika guna pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Mimika,” terang AKP Mansyur.(Humaspolrestimika)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah