-->

Grebek Toko Miras, Ustaz Abdul Rahman Sulaeman Diamankan Polisi

SENTANI (JAYAPURA) – Hanya gara-gara warga menggerebek salah satu toko penjual minuman keras (Miras) di daerah Jln Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura, malam Jumat (05/07/2013) kemarin, sekitar pukul 22.00 WIT, Ustadz Abdul Rahman Sulaeman langsung diamankan oleh aparat kepoisian ke Mapolres Jayapura.

Kepada wartawan, Ustadz Abdul Rahman Sulaeman yang juga sebagai Koordinator Aksi demo damai dari Solidaritas Cinta Damai dan Cinta Keamanan yang baru-baru ini digelar di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, mengaku tidak tahu penyebab hingga dirinya dibawa dengan menggunakan mobil serta beberapa warga ke Markas Polres Jayapura untuk dimintai keterangan.

Sayangnya lagi, ketika Ustadz Abdul Rahman diperiksa di Sat Reskrim Polres Jayapura diminta untuk tanda tangan lalu tiba-tiba Kapolres Jayapura langsung mendatanginya dengan menyampaikan kata-kata yang tidak enak didengar olehnya.

“Begitu pak Kapolres datang langsung menyampaikan kepada saya “Jangan sok jago, saya tidak suka kayak gini," lalu saya bilang saya tidak sok jago, justru saya menenangkan massa, bahkan saya hubungi anak buah bapak, sampai kejadian pun saya berhubungan lewat telepon dengan anak buah bapak, tapi kenapa justru saya dibilang sok jago," katanya mengutip perkataan Kapolres.

Pernyataan yang dilontarkan itu, Ustadz Abdul Rahman Sulaeman selaku mantan Ketua PKS di Kabupaten Jayapura merasa kecewa dan  sangat menyayangkan atas penyampaikan Kapolres terhadap dirinya.

Sebab ia langsung diamankan di Mapolres Jayapura hanya gara-gara sebuah Toko Miras didatangi oleh Warga dan mengamankan 3 Karton untuk dibawa ke Polres sebagai barang bukti bahwa Toko tersebut masih melakukan aktifitas di malam hari.

Mengenai kronologis kejadian itu, Ustadz Abdul Rahman menjelaskan, awalnya, sekitar pukul 21.30 WIT mendapat telepon dari warga yang tergabung dari tukang ojek, sopir taksi bahkan beberapa warga baik pendatang maupun pribumi yang sempat ikut aksi demo damai di DPRD Kabupaten Jayapura dalam menuntut agar peredaran miras mengetahui sebuah  Toko Miras melayani pembeli di malam hari dan rencana warga tersebut akan melakukan gerakan tambahan.

“Begitu saya mendapat telepon bahwa warga akan melakukan gerakan di salah Toko Penjual Miras yang sedang melakukan aktifitas pada hari malam hari itu, saya langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan agar tidak melakukan gerakan-gerakan tambahan, dan saat itu menghubungi pihak kepolisian,” tukasnya  bercerita.

Setibanya dilokasi, ternyata warga telah mengamankan sebanyak 3 karton Botol Minuman keras untuk dibawa ke Mapolres Jayapura dan juga ada sejumlah Botol miras dihancurkan milik satu Toko Miras tersebut tapi saat itu diminta agar tidak melakukan anarkis dan main hakim sendiri.

“Jadi, begitu saya telepon pihak kepolisian langsung membawa minuman 3 karton tersebut sekaligus saya dibawa bersama beberapa warga untuk diperiksa karena saya dianggap sebagai provokasi. Aneh, sekali, saya mengamankan warga tapi kok pihak kepolisian menyampaikan  bahwa, saya provokasi,” ujarnya dengan kecewa.

Namun, ketika diperiksa warga masyarakat telah menunggu di Markas Polres karena menginginkan agar Ustadz Abdul Rahman tidak ditahan. “Apabila waktu saya ditahan, mungkin warga tidak akan pulang ke rumah, namun karena saya tidak salah,  saya langsung dikeluarkan,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kapolres Jayapura, AKBP Roycke Harry Langie Sik, MH melalui telepon selulernya terkait diamankan Ustadz Abdul Rahman Sulaeman, Jumat (05/07/2013) malam sore pukul 14.25 WIT tidak angkat, bahkan dikonfirmasi lewat SMS juga tidak dibalas hingga berita ini turun tanpa ada jawaban. [BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah