-->

Polda Papua Bubarkan Ribuan Pendulang Ilegal di Kampung Utikini

KOTA JAYAPURA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengambil langkah tegas dengan membubarkan para pendulang emas illegal yang tinggal di hampir 1000 gubuk di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura.

Hal ini dilakukan Polda Papua berdasarkan instruksi dari presiden. “Kami telah lakukan pembersihan dan membongkar gubuk yang dihuni kurang lebih 1000 pendulang ilegal di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika,” ujar Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Yotje Mende kepada wartawan di Mapolda Papua, Rabu (7/1/2015).

Kapolda menegaskan, hal yang sama juga akan dilakukan di beberapa lokasi pendulangan emas tradisional seperti di Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai.

Selain itu, gubuk lain yang dihuni oleh sekitar 12.000 pendulang lainnya juga akan dibongkar dalam waktu dekat. “Sepanjang jalur situ, dari bawah, tengah, sampai atas Kali Kabur, Kampugn Utikini itu ada sekitar 12 ribu lebih pendulang emas. Kan bahaya terhadap mereka, nah inipun akan kita lakukan  perasi. Kita singkirkan, bukan hanya di Utikini, tetapi juga di Banti, dan seterusnya ke bawah akan kita tertibkan,”katanya.

Kapolda berasalan, pihaknya membongkar gubuk-gubuk pendulang ilegal ini sebab, selain berbahaya, pihaknya menemukan fakta bahwa pendulang emas illegal ini kadang dimanfaatkan sebagai objek pemerasan oleh KSB di pegunungan, termasuk dimanfaatkan oleh kelompok politik lainnya.

“Kita juga akan menertibkan yang ada di Paniai, Nabire, Dogiyai,dan Deiyai. Di sana mungkin lebih banyak dari yang ada di Utikini, penambang ilegal ini. Tahun lalu kan ada 17 penambang yang kena longsor lalu hilang, nah kalau kita tidak tertibkan maka kejadian seperti itu dapat dipastikan terjadi,”ungkapnya.[PapuaPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah