-->

Total Penipuan Goenarni Gunawan lewat PT Wandermind Capai Rp 262 Milyar

JAKARTA - Kasus Investasi bodong skema ponzi pyramid yang ditangani Polda Papua dengan kerugian mencapai Rp 262 Milyar. Polisi meyakini, nominal tersebut merupakan yang paling sedikit bila dibanding dengan provinsi lain yang belum diungkap.

"Bukan paling banyak, tapi paling sedikit. Saya yakin di tempat-tempat lain lebih banyak," kata Dirkrimsus Polda Papua, Kombes Guntur Setyanto pada Senin (1/6).

Investasi skema ponzi pyramid yang bernaung di bawah PT Wandermind itu telah berkembang di Papua sejak Mei 2014. Pelaku utama atas nama Goenarni Gunawan telah ditetapkan tersangka pada kasus tersebut. Ia berhasil menjual sekitar 70.000 account atau anggota dengan harga Rp 3.750.000 per account.

Dalam aksinya, pihak GG memanfaatkan pejabat pemerintah kota dan dosen untuk menjadi 'bintang iklan' guna membangun image atau citra bahwa perusahaannya memang benar. Selain itu, Wandermind juga menyebut usahanya berpusat di Los Angeles, Amerika Serikat saat menggencarkan promosi.

polisi sendiri telah mengamankan sejumlah aset milik tersangka GG berupa 3 pesawat terbang milik GG dan sebuah apartemen di Jakarta yang 'diamankan' aparat untuk sementara. Tidak selesai sampai di situ, polisi juga memburu aset GG hingga ke luar negeri.

"Itu belum, kita masih kerjasama deengan interpol, kedutaan kita di sana," kata Guntur saat ditanya apakah sudah ada hasil penelusuran terkait aset GG di luar negeri.

GG dijerat dengan pasal 105 UU no 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang baru diundangkan pada 11 Maret 2014 lalu. Dalam pasal tersebut berbunyi: setiap pelaku usaha yang menerapkan skema piramida dalam mendistribusikan barang diancam pidana maksimal 10 tahun dan maksimal pidana denda Rp 10 miliar. [Detik]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah