-->

DPRD Jayapura Nilai Keabsahan Dokumen Pasar Pharaa Ditinjau Ulang

SENTANI (JAYAPURA) – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Hermes Felle mengatakan, dokumen keabsahan Pasar Pharaa Sentani, perlu ditinjau kembali.

Ini seperti termuat dalam aspirasi yang disampaikan. Hal itu itu dikatakan Felle usai menerima aspirasi masyarakat adat Kampung Yobeh di ruang sidang DPR, Rabu (1/7).

“ Kami dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Khusus (pansus) yang akan turun lansung untuk mengambil data – data tentang Pasar Pharaa. Soal keabsahan dari dokumen yang dimiliki kini jakan dicek kebenarannya,” kata Hermes di Kantor DPR, Kamis (2/7/2015).

Menurutnya, aspirasi lain yang disampaikan masyarakat adat, pekerjaan dihentikan untuk sementara waktu. Katanya, hal itu harus dilakukan karena lokasinya sedang bermasalah.

“Nantinya tugas Pansus untuk mengecek status kepemilikan tanah tersebut. Dokumen kepemilikan Pasar Pharaa memang harus jelas. Siapa pemilik yang sesungguhnya, dilepaskan kepada siapa, tanah ini luasnya berapa waktu dilepas,” ucapnya.

Katanya, jika memang status lahan dulunya pinjam pakai, ada harga yang dibayar dengan waktu tertentu. Selain itu apakah sudah menjadi asset daerah atau belum, dan sekarang bagaimana kelanjutannya.

“Dari hasil aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Adat Kampung Yobeh, saya menilai adanya ketidak beresan soal keabsahan dokumen. Dalam waktu dekat, kami akan langsung mencari solusinya melalui Pansus yang akan dibentuk,” katanya.

Dikatakan, ada sesuatu yang tak jelas. Ia mempertanyakan sudah berapa lama keberadaan pasar itu, dan pimpinan ganti pimpinan pasar tersebut tak diselesaikan.

“Kami harap dengan terbentuknya Pansus, persoalan ini dapat terselesaikan. Kepada pihak eksekutif, juga harus menyiapkan dokumennya sehingga letak masalahnya dapat selesai dengan dokumen sah. Baik itu pihak masyarakat adat dan juga pemerintah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Jayapura, Matius Awoitau mengkalim tanah Pasar Pharaa adalah milik Pemerintah Daerah. Hal ini dikatakannya lantaran status pembelian tanah itu dibeli bukan dari masyarakat adat Yobeh, tetapi dari orang China. [Jubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah