-->

122 PNS di Kota Jayapura Dianugrahi Satyalancana Karya Satya

KOTA JAYAPURA - Sebanyak 122 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Jayapura dianugerahi tanda kehormatan Satyanlanca Karya Satya usai upacara HUT RI ke- 70, Senin (17/8).

Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, diserahkan Walikota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano,MM berdasarkan SK presiden RI Ir. H. Joko Widodo nomor 17/TK/Tahun 2015 tanggal 15 April 2015.

Hal ini juga berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan. 122 PNS itu sudah patut menerima kehormatan karena pengabdiannya sudah cukup lama yakni 30 tahun sebanyak 22 orang, 20 tahun sebanyak 50 orang dan 10 tahun sebanyak 50 orang.

Selain lamanya pengabdian, sejumlah PNS tersebut juga belum pernah menerima sanksi apapun terkait kode etik kepegawaian. Penganugerahan itu bertujuan sebagai pendorong dan memotivasi diri untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja PNS sehingga dapat menjadikan teladan bagi PNS lainnya.

Walikota berharap dengan penghargaan ini para pegawai tersebut harus meningkatkan kinerja di bidang tugas masing-masing . [Dharapos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah