-->

Pengadilan Jayapura Tangani 385 Kasus Pidana Umum

KOTA JAYAPURA - Kantor Pengadilan Kelas IA Jayapura saat ini sudah menangani kasus pidana umum sebanyak 385 kasus, di mana tahun ini kasus pidana umum yang masuk mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding dengan tahun lalu yang hingga akhir bulan Desember 2014 mencapai 346 kasus. Tahun 2015 ini diperkirakan akan mengalami peningkatan lagi, mengingat masih ada 2 bulan lagi.
  
Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura, Irianto P.Utama menjelaskan meningkatnya kasus pidana umum ini disebabkan karena masalah kriminal yang terjadi di lingkungan masyarakat memang selalu terjadi, baik  itu pencurian, pembunuhan, penganiayaan dan lainnya.

“Untuk itu dengan aturan hukum yang sudah ada, jika masyarakat melanggarnya tentunya akan diproses secara hukum,” ungkapnya Kamis (29/10).
 
Diakuinya, selain jumlah  kasus pidana umum yang meningkat, kasus tindak pidana korupsi tahun ini juga mengalami peningkatan. Jika di tahun lalu ada sebanyak 68 kasus, tahun ini hingga saat ini sudah ada 63 kasus, sehingga diperkirakan hingga akhir Desember akan meningkat lagi.
 
Sementara itu,  dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal khususnya dalam ruang sidang, saat ini untuk pekerjaan pembuatan bangunan gedung ruang sidang utama di PN Jayapura terus dikebut, diharapkan bisa cepat selesai sehingga layanan dalam persidangan bisa lebih maksimal lagi. [Cepos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah