-->

Kejaksaan Tinggi Klaim Tanah Papua sebagai "Surga Korupsi"

KOTA JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua mengklaim Papua dan Papua Barat surganya, tindak pidana korupsi. Hal itu dikarena tingginya tindak pidana korupsi yang terjadi di 2 Provinsi tersebut. Terbukti dengan meningkatnya penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksan Tinggi Papua dari tahun ke tahun.

Menurut, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo,SH, penanganan kasus korupsi di Papua dan Papua Barat mengalami peningkatan dari tahun 2012-2014.

“Bayangkan saja, dari laporan sekitar 50 kasus yang diterima mendadak di bulan Februari tahun 2014 ini naik menjadi sekitar 60 lebih kasus, itu menandakan memang di Papua dan Papua Barat, surganya tindak pidana korupsi,’ Ungkapnya, kamis (13/02/2014).

Nikolaus membeberkan, saat ini banyak laporan masyarakat yang diterima Kejaksaan Tinggi Papua berisikan tindak pidana korupsi. Lihat saja di meja dan ruangan ini hampir semua berkas-berkas korupsi, sehingga dari itu, diperkirakan  kasus korupsi pasti naik di tahun 2014 ini.

Nikolaus mengatakan untuk tahun 2012, jumlah kasus korupsi berkisar 14 kasus, sedangkan tahun 2013 meningkat menjadi 59 kasus korupsi dan tidak dipungkiri di tahun 2014 akan lebih tinggi lagi kasus korupsi yang akan ditangani kejaksaan Tinggi Papua.

Nikolaus menerangkan, dari 60 laporan kasus korupsi yang diterima sudah 4 kasus dalam tahap penyelidikan. Dimana kasus ini rata-rata melibatkan oknum pejabat Pemerintahan di Provinsi Papua dan Papua Barat, bahkan ditingkat Kabupaten juga adaa.

“Dari kasus yang diterima, dikatakan Nikolaus, rata-rata didominasi kepada kasus korupsi mark up di beberapa daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat yang disinyalir melibakan oknum pejabat pemerintahan maupun swasta, untuk itu kami akan serius menanganinya hingga kepada pengadilan guna memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku yang terbukti melalukan tindak pidana korupsi.

Disinggung, jumlah target yang akan diselesaikan tahun 2014, Nikolaus mengatakan, Kejati tidak memasang target namun bekerja secara optimal guna menangani dan menuntas kasus korupsi.

Nikolaus mengaku, meskipun anggaran dalam penangan korupsi terbilang kecil sekali namun bukan alasan untuk tidak menangani korupsi di Papua dan Papua Barat, intinya Kejati akan bekerja serius dan semaksimal mungkin menangani tindak pidana korupsi.

Nikolaus meminta kepada seseorang yang ingin melakukan korupsi agar tidak usah korupsi, sebab korupsi menyengsarakan rakyat, sehingga banyak masyarakat yang tidak sekolah dan hidup miskin. Tetapi bila memang tetap bersikeras melakukan tindak pidana korupsi, maka jangan salahkan Kejaksaan Tinggi Papua bila terbukti akan dijebloskan kedalam ruang tahanan,” pintanya. [PapuaPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah