-->

Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika Sepakat dengan Perbup Penertiban Harga BBM

TIMIKA (MIMIKA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika sepakat dengan rencana Pemerintah Daerah yang akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait penertiban harga di pasaran pasca kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Anggota Dewan komisi B DPRD Mimika, Yan Sampe mengatakan, pihaknya sepakat dengan adanya rencana Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan Perbub terkait penertiban harga pasca kenaikkan BBM yang sudah diumumkan oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.

“Jadi kita sependapat, kalau harga BBM itu sudah naik otomatis semua harga ikut naik. Oleh sebab itu memang perlu keluar peraturan Bupati, untuk mengatur harga-harga ini supaya jangan seenaknya dinaikan oleh pedagang atau pengusaha,” jelasnya Yan Sampe saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (19/11).

Menurutnya, pemerintah berhak menstabilkan harga pasca kenaikan BBM beberapa waktu lalu, karena yang dilihatnya untuk di Kabupaten Mimika pada umumnya, kenaikan harga yang terjadi merupakan kebijakan dari pelaku ekonomi itu sendiri, bukan berdasar pada kebijakan pemerintah.

“Jadi kalau kita bicara kondisi kita di sini Kabupaten Mimika, BBM belum dinaikkan, harga tidak stabil, karena pelaku ekonomi mengambil kebijakannya sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu menurutnya, pemerintah mempunyai hak guna menstabilkan kenaikan harga yang tidak stabil dan yang dilakukan oleh pelaku-pelaku ekonomi di Mimika. Pelaku ekonomi tidak asal menaikkan harga berlipat-lipat, sehingga dapat merugikan masyarakat.

“Kalau bicara BBM, sebelum kenaikan itukan sudah ada isu, otomatis pelaku ekonomi juga was-was, jadi jangan sampai double menaikkan harga.” terangnya. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah