-->

Tokoh Masyarakat Minta Eltinus Omaleng Berhenti Ganggu Pembekuan LPMAK

TIMIKA (MIMIKA) - Para tokoh masyarakat (tomas) meminta Bupati Mimika Eltinus Omaleng mempertimbangkan kembali rencana pembekuan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK). Pasalnya, LPMAK sebagai lembaga yang mengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (FI) selama ini telah memberdayakan masyarakat dengan baik.

“LMPAK tidak boleh diganggu. Kegiatannya harus didukung oleh semua pihak. Berkat adanya LPMAK, semua masyarakat sudah merasakan bantuannya untuk meningkatkan sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi kerakyatan. Ada ribuan anak Papua yang sekolahnya dibiayai oleh LMPAK. Jadi, jangan pernah berencana membuat LPMAK itu terganggu,” ungkap Pendeta Henok Bagau kepada wartwan di Gorong-Gorong Muara, Distrik Mimika Baru, Selasa (17/3).

Henok menyakni, apa yang pernah disampaikan oleh Bupati mengenai pembekuan LPMAK itu, tanpa berpikir panjang. Sebab, semua pihak pasti sudah tahu bagaimana kiprah LPMAK dalam membina masyarakat lokal selama ini.

Di tempat yang sama, salah seorang peternak babi yang mendapat bantuan dana dan pendampingan dari program LPMAK, Ham mengakui, berkat bibit babi yang diberikan LPMAK dan bantuan lainnya, membuat dirinya dapat meningkatkan taraf hidup keluarga melalui hasil pengembangan peternakan babi tersebut. “Ini kita dapat bibit babi. Anak-anak kami sekolah dan makan sudah cukup, sudah sukses dan sejahtera, ini semua karena LPMAK,” ungkap Ham yang ditemui di tempat pengembangbiakan ternak babi di Gorong Gorong Muara, Selasa (17/3) lalu.

Ham mengatakan, jika kegiatan LPMAK dihentikan maka hal itu akan berdampak besar terhadap masyarakat lokal, masyarakat akan didera kemiskinan dan anak-anak pasti putus sekolah. Selama ini LPMAK telah membina kelompok masyarakat miskin melalui kegiatan usaha dan membantu anak-anak sekolah hingga ke perguruan tinggi. “Apabila ada yang ganggu untuk kasih goncang LPMAK, nanti pasti ada risiko kedepan. LPMAK tidak boleh diganggu, karena LPMAK yang selama ini memperhatikan masyarakat lokal,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 359 tentang pembentukan tim transisi dan pembekuan sementara LPMAK.

Bupati mengatakan tim transisi itu nantinya akan mengevaluasi terhadap semua program yang telah dijalankan LPMAK selama ini dengan melibatkan tim auditor independen yang berkompeten. Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa LPMAK sudah menjalankan programnya secara benar, maka program-program itu akan terus dilanjutkan, namun jika dalam praktiknya ternyata ditemukan adanya penyimpangan maka LPMAK akan dibenahi.

Sebelumnya, Sekretaris Eksekutif LPMAK Emanuel Kemong menegaskan, pihaknya tetap menjalankan program pemberdayaan masyarakat lokal Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan di Kabupaten Mimika dalam tahun 2015 ini.  [harianPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah