-->

Terkait Dana Hibah KONI Mimika, Dantje Nere Diperiksa

TIMIKA (MIMIKA) – Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mimika, Dantje Nere menyatakan dirinya menghormati upaya penyidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI Mimika tahun 2014. Bentuk penghormatan itu dilakukan dengan cara memenuhi panggilan dari penyidik.

“Saya sangat menghormati panggilan dari penyidik yang saat ini sedang mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah KONI Mimika,” kata Nere pada Senin (15/6).

Dirinya sudah memberikan apa yang diketahui tentang besaran dana hibah dan besaran dana yang sudah diterima KONI dari Pemerintah Kabupaten Mimika. Sementara diluar itu dirinya mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya tidak ingat berapa pertanyaan yang ditanya, yang pasti 15 lebih pertanyaan dan itu sudah dituangkan didalam berita acara pemeriksaan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, besaran dana hibah yang diterima KONI Mimika pada 2014 adalah sebesar Rp 16 miliar digunakan untuk operasional KONI Mimika. Sedangkan Rp 13 miliar utuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Papua I yang diubah menjadi Kejuaraan Daerah (Kejurda) bagi sejumlah cabang olahraga. Dasar perubahan dari Porporv ke Kejurda adalah Surat Gubernur Papua nomor 426/2307/SET tanggal 24 Februari 2014, tentang Perubahan Porprov Menjadi Kejurda.

Dengan demikian anggaran KONI tersebut berbeda peruntukkannya, tujuan pemanfaatannya, yakni untuk tujuan operasional dan kejurda. Anggaran tersebut masuk ke rekening yang berbeda pula.

“Rp 3 miiliar masuk ke rekening saya yang saat itu menjabat Ketua KONI Mimika, sementara Rp 13 miliar masuk ke rekening lain dan saat itu saya sudah tidak menjabat sebagai ketua KONI sehingga bisa dikatakan untuk pencairan dana hibah KONI ada tiga orang yang mencairkan termasuk saya,” katanya.

Mengenai nama 2 orang lainnya itu, Nere enggan menjelaskan, namun ia menyampaikan yang pasti dirinya mengetahui anggaran tersebut karena dirinya yang merencanakan.

“Nanti pasti akan tau, kalau penyidik sudah mendapatkan hasilnya,” ujar Nere.

Ia juga menjelaskan dana yang ada pada dirinya diperuntukkan untuk operasional dan membina enam cabang olahraga dan itu semua sudah selesai dan terlaksana. Hal itu sudah ia jelaskan kepada penyidik. Selain itu penyidik meminta dokumen-dokumen penggunaan angaran dan surat pertanggung jawaban (SPJ), menurut Nere hal itu akan diberikan kepada penyidik.

“Kami akan serahkan SPJ kepada penyidik dan SPJ ini sama dengan yangdiserahkan ke Bagian Keuangan dan BPK. Dokumen itulah yang akan diselidiki oleh penyidik,” ungkapnya.

“Kami sudah menjalankan dan melaksanakan dana hibah yang diberikan bupati sesuai peruntukkannya dan itu sudah tertuang dalam naskah hibah,” terang Nere. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah