-->

Empat Pasangan Cabup-Cawabup di Raja Ampat Lolos dengan Catatan

WAISAI (RAJA AMPAT) - Hasil pleno atas verifikasi berkas yang dihadiri Ketua KPU Raja Ampat Jamalia Tafalas, SE dan Komisioner KPU Raja Ampat Senin (24/8) mene­tapkan 4 pasangan  calon bupati-wakil bupati Raja Ampat periode 2015-2020. Berdasarkan berita acara  pleno yang berlangsung secara intern, 4 pasangan calon bupati-wakil  bupati Raja Ampat  dinyatakan telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Keempat pasangan cabup-cawabup Raja Ampat dinyatakan lolos dengan catatan bahwa selama 60 hari kedepan keempat pasangan cabup-cawabup harus menyerah­kan SK pemberhentian tetap baik sebagai anggota DPRD maupun bagi kandidat PNS.

“Jika sampai batas waktu yang ditetapkan tidak menye­rahkan SK Pemberhentian maka dengan sendirinya dinyatakan gugur,”ujar Ketua KPU Raja Ampat Jamalia Tafalas, SE saat mengumumkan penetapan 4 pasangan calon bupati - wakil bupati Raja Ampat di Kantor KPU Raja Ampat semalam (24/8).

Adapun 4 pasangan cabup dan cawabup Raja Ampat yang dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang yakni,  pasangan Abdul Faris Umlati, SE - Manuel Piter Urbinas, S.Pi M.Si,  Drs Ferdinan Dimara, M.Si- Abusaleh Alkadri, DR Artemas Mambrisauw, S.Sos M.Si - M.Jufri Macap, S.Pt M.Si dan pasangan Welem Mambrasar, S.Sos MM - H.M Nasib Baria (jalur independen/perseorangan).

Dengan ditetapkannya 4 pa­sa­ngan calon bupati-wakil bupati Raja Ampat, dijadwalkan hari ini (Selasa 25/8) sekitar pukul 09.00 WIT,  tahapan Pilkada Raja Ampat akan dilanjutkan dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan cabup - cawabup Raja Ampat.

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Ketua KPU Raja Ampat Jamalia Tafalas didampingi Sekretaris KPU Raja Ampat Sutini menjelaskan, untuk pasangan calon dari perseorangan, berdasarkan hasil verifikasi telah memenuhi syarat dukungan yakni 6.160 suara. Pasangan calon perseorangan Welem Mambrasar, S.Sos MM- HM Nasib Baria telah mengumpulkan 10.540 dukungan.

“Bukan syarat dukungan saja, kami juga melihat persyaratan lainnya seperti SKCK, ijasah dan pernyataan cabup dan cwabup dan calon perseorangan ini telah memenuhi syarat, “ujar Jamalia Tafalas.

Lebih lanjut ketua KPU Raja Ampat juga menjelaskan tentang upaya KPU terkait rekomendasi ganda dari partai politik, seperti Partai Hanura yang merekomendasikan dua pasangan kandidat yakni pasangan Ferdinand Dimara-Abusaleh Alkadri dan pasangan Abdul Faris Umlati - Manuel Piter Urbinas. Berdasarkan hasil verifikasi  ditingkat pusat, KPU Raja Ampat pada akhirnya mengakui rekomendasi Partai Hanura dengan SK 215 untuk pasangan “Bubara” (Ferdinand Dimara- Abusaleh Alkadri).

Meski Partai Hanura mengu­sung “Bubara” namun pa­sa­ngan “Firman “ (Faris Umlati - Manuel Piter Urbinas) te­tap melenggang maju dalam Pilkada Raja Ampat karena dukungan Partai Demokrat saja telah memenuhi syarat minimal 4 kursi di DPRD Raja Ampat . Yang cukup menarik, buntut dari konflik di tingkat pusat, Partai Golkar yang juga memiliki 2 rekomendasi untuk pasangan kandidat yang berbeda pada akhirnya dianulir, tidak masuk dalam kontes Pilkada Raja Ampat. “Jadi untuk berkampanye juga tidak bisa menggunakan atribut Partai Golkar,”ujar Jamalia Tafalas.

Bagi 4 pasangan cabup - cawabup Raja Ampat yang telah dinyatakan lolos, setelah melakukan penarikan nomor urut pada hari ini maka selanjutnya sudah bisa mensosialisasikan diri ke masyarakat. Menyinggung tentang pleno yang dilakukan secara tertutup tidak mengundang parpol pengusung, Ketua KPU Raja Ampat Jamalia Tafalas mengatakan, dalam aturan PKPU pleno penetapan pasangan calon memang tidak dilaksanakan terbuka,  hanya dihadiri ketua dan Komisioner KPU. Namun  SK penetapan calon langsung diserahkan ke masing -masing pasangan kandidat Parpol pengusung dan pasangan kandidat baru diundang pada pengambilan nomor urut pada hari ini pukul 09.00 Wit. [RadarSorong]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah