-->

Ibu Hamil dan Anaknya Tewas Saat Kebakaran di Kilo 10

TIMIKA (MIMIKA) - Seorang ibu bernama Puji Winarti (35) alias Indah yang sedang hamil 7 bulan bersama anaknya bernama Raffi (4) ditemukan tewas dalam musibah kebakaran yang terjadi di Kilo 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika,  Senin (26/10) dini hari sekitar pukul dini hari sekitar pukul 00.45 WIT.
    
Saat terjadi kebakaran, korban bersama anaknya berusaha menyelamatkan diri ke kamar mandi. Namun sayang, keduanya terjebak di dalam kamar mandi dan akhirnya ditemukan tewas setelah api berhasil dipadamkan.
    
Indah dan anaknya menurut data yang dihimpun Radar Timika di lokasi kebakaran, ditemukan di depan pintu kamar mandi dengan kondisi terbungkus kain. Diduga, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara masuk ke dalam kamar mandi. Namun naas, api yang berkobar dengan cepat membuat ibu dan anak itu meregang nyawa.
  
Selain menewaskan Puji Winarti bersama bayi yang ada dalam kandunganya dan Rafi anaknya, suami korban bernama Tamrin dilaporkan mengalami luka bakar di tangan kanan dan saat ini dirawat di RSUD Mimika.
  
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Patrige, SH, M.Si, memgatakan, saat terjadi kebakaran warga berupaya memadamkan api secara manual. Namun api semakin membesar dan merembet ke rumah sebelah. Tidak lama kemudian 4 unit mobil pemadam kebakaran serta aparat gabungan Polres Mimika yang dimpimpin AKP. Mikha Rumbrapuk tiba di lokasi kejadian
  
“Pukul 01.55 WIT 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berupaya memadamkan api. Pukul 01.23 WIT, warga menginformasikan bahwa di dalam rumah yang diduga asal mula api, masih terdapat istri korban yang sedang hamil dan anaknya yang masih berusia 4 tahun. Petugas kemudian fokus memadamkan api di rumah yang dimaksud untuk mengevakuasi korban yang terjebak,” ungkap Patrige.

Sekitar pukul 01.30 WIT, api yang membakar rumah milik Tamrin berhasil dipadamkan dan petugas langsung mengecek korban yang terjebak dalam rumah tersebut. Petugas yang dibantu warga akhirnya berhasil menemukan korban yang sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi.

“Pukul 01.40 WIT, petugas kembali berupaya memadamkan api di sekitar lokasi dan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIT. Pukul 03.00 WIT, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Mimika,” tambahnya.

Keterangan saksi menurut Patrige api diduga berasal dari plafon rumah milik Tamrin. Api kemudian sangat cepat membakar rumah korban dan merembet ke rumah tetangganya.

“Suami korban yang terbangun langsung keluar dan mengamankan mobil miliknya. Saat akan kembali ke dalam rumah untuk menyelamatkan istri dan anaknya, api sudah membesar sehingga kayu dan atap seng rumah korban berjatuhan sehingga ia tidak dapat lagi menyelamatkan anak dan istrinya,” tuturnya.

Senin (26/10) pagi sekitar pukul 09.30 WIT, Polres Mimika melakukan olah TKP di lokasi kebkaran. Olah TKP yang dipimpin Kaur Reskrim Polres Mimika, Iptu Kordiali difokuskan di rumah milik Thamrin yang diduga api pertama kali muncul. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan beberapa potongan balok dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga merupakan sumber dimana titik api berawal.

Kapolres Mimika, AKBP H Yustanto Mujiharso, SIK, Msi, yang ditemui Radar Timika di TKP, mengaku belum bisa memastikan secara pasti penyebab terjadinya kebakaran itu.

“Ini kita masih cari petunjuk karena ini masih analisa. Jadi nanti kita tunggu hasil pemeriksaan di laboratorium, kemudian kita kaitkan dengan keterangan saksi-saksi barulah kita bisa dapatkan penyebab pastinya,” tutur Kapolres.

Sejauh ini keterangan dari para saksi masih simpang siur terkait asal mula terjadi kebakaran tersebut.

“Keterangan saksi masih simpang siur. Ada yang sampaikan korsleting listrik, makanya harus kita perdalam lagi jangan sampai di balik peristiwa ini ada unsur pidana lain. Artinya kemungkinan sekecil apapun harus kita antisipasi dan analisa, jadi ini nanti akan dikirim ke laboratorium di Makassar,” ujarnya.
   
Kaur Reskrim Polres Mimika, Iptu Kordiali dalam kesempatan yang sama menjelaskan, akibat kebakaran tersebut menghanguskan sembilan unit rumah, dengan enam orang pemilik.

“Sembilan petak rumah dan enam pemilik,” singkatnya.
   
Selanjutnya menurut Kordiali, hasil olah TKP sementara, diduga api berasal dari kios milik Tamrin yang juga menjual bahan bakar minyak berupa premium.

“Kita olah TKP fokus di rumah yang diduga awal mula titik api, dan menurut keterangan warga bahwa rumah ini ada terdapat kios yang juga menjual bensin. Makanya tadi kita ada ambil beberapa potongan sisa-sisa kebakaran yang dari titik api untuk nantinya kita kirim ke laboratorium,” jelasnya.
   
Sementara untuk kedua korban meninggal dunia yakni Puji Winarti alias Indah dan anaknya Raffi, telah dimakamkan Senin (26/10) sekitar pukul 11.00 WIT di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dekat jalan Bandara Mozes Kilangin. Jenazah ibu dan anak ini diantar oleh puluhan warga setempat dan kerabat korban ke TPU untuk dimakamkan.  [CenderawasihPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah