-->

Sudirman Said Tidak Sebut Nama Tokoh Pencatut Presiden Jokowi

JAKARTA - Masih menjadi tanda tanya siapa politisi yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Freeport. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku tak bisa menyebut nama tokoh tersebut. Namun, dia mengatakan, orang yang dimaksud adalah tokoh politik yang sangat berkuasa.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun, tutur dia, tahu persis siapa orang yang coba menyeret-nyeret nama dua petinggi republik tersebut.

"Keduanya (Presiden dan Wapres) sangat marah. Pak Jokowi mengatakan, 'ora sudi'. Ora sudi kan ungkapan Jawa yang sangat dalam. Begitu pun Wakil Presiden. 'Ini orang kurang ajar dan saya tahu orang itu siapa,' kata Wapres. Jadi, Wapres sudah menduga," ujar Sudirman seperti dikutip dari Kompas, Jakarta, Selasa (10/11).

Sudirman melanjutkan, dia mengetahui semua tindakan licik tokoh-tokoh politik di balik percobaan perpanjangan kontrak Freeport.

Sebab, ucap dia, Freeport menceritakan secara rinci permintaan tokoh-tokoh politik tersebut.

"Sejak November 2014, saya sudah wanti-wanti Freeport, 'Silakan Anda berhubungan dengan siapa pun, tetapi setiap kali bertemu dan ada diskusi apa pun, saya dilapori supaya saya bisa menjaga proses ini dari intervensi.' Freeport menceritakan kepada saya, siapa minta apa. Saya tahu semua, termasuk hal-hal yang pada masa lalu terjadi," kata dia.

Pekan lalu, saat coba dikonfirmasi kepada Wapres soal kabar tersebut, Jusuf Kalla justru mengaku belum tahu ada politisi yang coba mengintervensi perpanjangan kontrak Freeport. JK bahkan terkejut dan balik menanyakan ihwal persoalan itu ke wartawan.

"Intervensi? Siapa intervensi?" tanya JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (5/11).

Wapres mengatakan tak tahu-menahu tentang persoalan tersebut. Dia juga mengaku belum mendapatkan laporan apa pun dari Menteri ESDM.

"Saya tidak tahu. Belum baca saya. Sejauh ini, Sudirman (Menteri ESDM) tidak melaporkan hal itu," kata JK.

Kontrak Freeport akan jatuh tempo pada 2021. Terkait dengan itu, banyak isu yang terkait dengan perpanjangan kontrak tersebut.

Selain isu kontrak, proses divestasi sebagian saham perusahaan tambang emas itu pun juga menghangat. Beberapa wacana yang mengemuka terkait dengan divestasi adalah dengan melepas sebagian saham perusahaan ke BUMN, kemudian melepas saham ke perusahaan swasta nasional, serta melalui IPO di pasar modal. [Kompas]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah