-->

Berkas Telah Dilimpahkan, Polres Jayapura Amankan 3 Kepala Distrik

 
SENTANI (JAYAPURA) - Tiga dari 19 kepala distrik di Kabupaten Jayapura, Rabu (5/4) sekitar pukul 08.15 wit ditangkap tim opsnal Polres Jayapura sesaat hendak terbang ke Jakarta.

Ketiga kadistrik yang diamankan adalah SO Kadistrik Sentani Timur, WF Kadistrik Waibu dan DT Kadistrik Ebungfauw diamankan terkait kasus pelanggaran pemilukada di Kabupaten Jayapura, kata Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas kepada Antara di Jayapura, Rabu.

Kapolres AKBP Gustav mengatakan, ketiga kadistrik itu diamankan karena kasus pemilukada yang ditangani sentra penegakan hukum terpadu. Mereka kini masih diperiksa penyidik di Tim penegak hukum terpadu (Gakkumdu) .

Sejumlah 16 kadistrik lainnnya masih dicari polisi, kata AKBP Gustav seraya menambahkan dari 16 kadistrik tercatat delapan orang diantaranya dilaporkan sudah tidak berada di wilayah hukum Polres Jayapura.

"Polisi akan tetap melakukan pencaharian terhadap ke 16 kepala distrik guna diproses hukum lebih jauh, mengingat ke 19 kepala distrik di wilayah Kabupaten Jayapura sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Urbinas.

Kapolres Jayapura mengharapkan, ke 16 kepala distrik yang belum diamankan diminta agar kooperatif karena walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak akan ditahan karena masih berstatus ASN sehingga dapat tetap bertugas di lingkungan Pemda Jayapura.

Ke 19 kepala distrik akan dikenakan pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015 jo pasal 71 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Jo pasal 55 KUHP, dengan hukuman 6 bulan penjara, kata Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas.

Sebelumnya Gakkumdu dan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Jayapura melimpahkan berkas perkara 18 dari 19 kepala distrik (kadistrik) ke Kejaksaan Negeri Jayapura untuk diteruskan ke pengadilan.

"Jadi sudah tahap satu atau penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jayapura," kata Ketua Panwas Kabupaten Jayapura Ronald M Manoach didapamingi Kapolres Jayapura AKB Gustav Urbinas di Kota Jayapura, Papua, Selasa  lalu.

Ronald mengatakan, dari 19 kepala distrik yang ada di Kabupaten Jayapura, satu diantaranya belum diperiksa karena suatu alasan.

"Minus satu orang kepala distrik yang belum diperiksa, yakni Kepala Distrik Yokari," katanya.

Ketika disinggung apakah karena sakit atau sedang sibuk karena tugas, Ronald menampik hal itu.

"Tidak sakit, sepertinya sehat. Hanya saja belum berikan keterangan," katanya.

Alumnus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) itu menyampaikan bahwa Kepala Distrik Yokari tetap akan dimintai keterangan dan dalam waktu dekan ini akan segera dipanggil.

"Kita ikuti proses saja, penyidik Gakkumdu yang akan mengatur secara teknis," katanya.

Pada saat pertemuan analisas dan evluasi Sitkamtibmas dan Pilkada 2017 di aula Rastra Samara Polda Papua yang dihadiri oleh pemangku kepentingan, Senin (3/4), Ronald Manoach mengemukakan soal masalah dan tekanan pilkada Kabupaten Jayapura yang dihadapinya bersama keluarga.

"Saya mendapatkan informasi berupa ancaman baik dari beberapa orang ataupun dari media sosial bahwa saya akan dibunuh, lalu dituduh telah menerima uang dari salah satu kandidat. Padahal mereka tidak tahu tentang keberadaan keluarga saya," katanya dengan isak tangis. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah