-->

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justitia Papua Dampingi Masyarakat Raja Ampat

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justitia Papua Dampingi Masyarakat Raja Ampat

KOTA SORONG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justitia Papua memberikan pendampingan bagi setiap masyarakat Kabupaten Raja Ampat yang bermasalah dengan hukum.

Ketua LBH Justitia Papua Abdul Azis di Sorong, Rabu, mengatakan pihaknya mendapat kepercayaan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu apabila bermasalah dengan hukum.

Dia mengatakan LBH Justitia Papua telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat guna memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat setempat.

Setelah MOU berjalan, LBH Justitia langsung berkomunikasi dengan Kepolisian Resor Raja Ampat terkait dengan kerja sama dengan pemerintah daerah itu sehingga diketahui oleh penyidik polres.

"Kami telah melaksanakan tugas pendampingan bagi masyarakat Raja Ampat yang kurang mampu dalam dua perkara, yakni perkara penganiayaan berat dan kasus persetubuhan anak bawah umur," ujarnya.

Selain melakukan pendampingan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kerja sama tersebut kepada masyarakat melalui kepala-kepala distrik.

Sekertaris LBH Justitia Papua Liston Bonar Simorangkir yang memberikan keterangan pada kesempatan terpisah, menuturkan siapapun masyarakat masyarakat Raja Ampat yang meminta bantuan hukum pidana maupun perdata, LBH Justitia siap untuk mendampingi.

"Asalkan masyarakat yang meminta pendampingan itu dapat menunjukkan bukti surat keterangan kurang mampu yang diketahui oleh pemerintah distrik tempat yang bersangkutan tinggal sebagaimana yang tertuang dalam MOU," katanya.

Ia menjelaskan semua biaya operasional LBH Justitia bagi warga kurang mampu tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

LBH itu, katanya, juga dilarang untuk meminta atau memungut biaya administrasi atau operasional dari masyarakat tidak mampu yang bermasalah hukum.

"LBH Justitia memiliki kantor perwakilan di Waisai, Ibu Kota Raja Ampat dan memiliki delapan orang pengacara yang siap memberikan pendampingan kepada masyarakat setempat," kata dia. (antara0

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah