-->

Paulus Waterpauw Apresiasi Kinerja Panwaslu di Provinsi Papua

Paulus Waterpauw Apresiasi Kinerja Panwaslu di Provinsi Papua
TIMIKA (MIMIKA) - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengapresiasi kinerja Panitia Pengawas Pemilu sejumlah kabupaten/kota setempat yang cukup berani memproses berbagai kasus tindak pidana dan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada serentak 2017.

"Saat ini para penyelenggara, termasuk Pengawas menjalankan tugasnya penuh dedikasi dan tanggung jawab. Mereka tidak mau lagi dipengaruhi. Memang masih ada satu-dua yang masih belum maksimal, namun sebagian besar dari 10 kabupaten dan satu kota yang ikut Pilkada serentak 2017 bertugas sangat baik. Mereka tidak mau dipengaruhi oleh para pihak," kata Waterpauw di Timika, Rabu.

Sehubungan dengan hal itu, Kapolda mengingatkan jajaran Polri dan TNI yang bertugas di Timika agar bersikap netral terutama menghadapi ajang Pilkada Mimika yang digelar 2018.

"Saya ingatkan sejak dini ada agenda besar di Mimika pada 2018 yaitu Pilkada serentak. Oleh karena itu, aparat harus hati-hati. Apabila nanti anda ikut membantu mengawal pasangan calon ataupun melakukan pengamanan agar sikap profesionalisme dan netralitas itu harus tetap dijaga," ujarnya mengingatkan para prajurit Polri dan TNI yang bertugas di Mimika.

Menurut Waterpauw, dewasa ini ada banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun untuk mengadukan soal indikasi ketidaknetralan aparat dalam mengamankan agenda Pilkada.

"Jangan sampai ada gerakan tambahan atau bahasa tubuh yang bisa mengandaikan anda berpihak pada satu-dua orang atau kelompok tertentu. Ada kejadian di Jayapura dimana ada seorang anggota melakukan upaya penyuapan lalu tertangkap tangan sehingga langsung diproses dan dijatuhi hukum 15 bulan penjara," jelasnya.

Salah satu contoh sikap tegas Panwaslu dalam mengawal proses Pilkada di Papua yaitu di Kabupaten Jayapura. Panwaslu setempat merekomendasikan proses hukum 19 kepala distrik (camat) yang dianggap tidak mendukung penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayahnya masing-masiang.

Akibat dari sikap penolakan tersebut, 19 kadistrik di Kabupaten Jayapura itu dijatuhi vonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura, Selasa (25/4).

"Prinsip utama bahwa TNI dan Polri harus netral harus dipegang teguh oleh setiap prajurit. Biarpun yang maju dalam Pilkada itu saudara kita, famili kita, handai taulan kita, anda semua harus tetap tegas," ujar Waterpauw.

Pada Pilkada serentak 27 Juni 2018, terdapat delapan daerah di Provinsi Papua yang mengikuti pesta demokrasi itu yakni Provinsi Papua, Kabupaten Membramo Tengah, Paniai, Puncak, Deiyai, Jayawijaya, Biak Numfor dan Mimika. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah