-->

Proses Hukum Tegas Kunci Minimalisasi Penyeludupan Satwa Endemik

 
TIMIKA (MIMIKA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua memandang proses hukum yang tegas kepada para pelaku menjadi solusi utama untuk meminimalisasi kasus penyelundupan satwa endemis Papua yang semakin marak dewasa ini.

"Selama ini kami masih menggunakan pendekatan persuasif kepada para pelaku penyelundupan satwa. Ke depan kami pastikan akan ada tindakan hukum yang tegas kepada mereka, apalagi kalau orangnya sama, perbuatan diulangi, maka harus ada upaya tegas untuk menindak secara pidana," kata Kepala Bidang Konservasi pada BBKSDA Papua Ahmad Yani di Timika, Selasa.

Menurut dia, para penyelundup satwa telah membentuk semacam jaringan mafia. Masing-masing oknum melakukan perannya dalam menjalankan bisnis terlarang tersebut. Ada yang berperan sebagai pengumpul, penadah, pengirim, penjual hingga mengekspor secara ilegal ke luar negeri.

Yani mengatakan saat ini satwa endemis Papua yang dilindungi seperti Burung Cenderawasih, Nuri, Kakak Tua, hingga Kura-kura Moncong Babi menjadi target perdagangan ilegal.

Satwa-satwa yang masing-masing memiliki keunikan itu dijual dengan harga fantastis baik dalam negeri maupun luar negeri karena dianggap langka.

"Hampir semua satwa yang dilindungi itu diperdagangkan. Karena statusnya dilindunginya, maka satwa itu dianggap bagus, langka, dan sudah tentu harganya fantastis. Ini merupakan ancaman besar bagi kelestarian satwa-satwa itu di Papua," tutur Yani.

Sejauh ini, katanya, sudah ada puluhan ribu satwa terutama Kura-kura Moncong Babi yang telah diamankan oleh petugas dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menyelundupkannya ke luar Papua. Beberapa diantaranya ditemukan di Bandara Timika, Jakarta, Bali.

Puluhan ribu tukik Kura-kura Moncong Babi itu telah dikembalikan ke habitat aslinya yang berada di wilayah Kabupaten Asmat. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah