-->

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura Minta Masyarakat Awasi Makanan Kadaluwarsa

KOTA JAYAPURA - Makin maraknya penjualan produk tanpa label yang sudah kadaluarsa membuat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura mengingatkan, tidak hanya kepada produsen makanan kemasan agar mencantumkan tanggal kadaluwarsa, tapi masyarakat pun diminta ikut mengawasi dan berhati-hati.

Kepala BBPOM Jayapura, Hans Kakerisa, mengatakan pencantuman tanggal kadaluarsa wajib hukumnya di semua produk pangan olahan yang dikemas dan memiliki masa simpan lebih dari 7 hari.
Jika masyarakat menemukan produk pangan olahan berkemasan tanpa mencantumkan tanggal kadaluarsa berarti makan tersebut masuk dalam kategori produk pangan ilegal dan tidak memenuhi syarat sehingga harus ditarik dari peredaran.
“Produk itu masuk kategori tms label dan harus diamankan dan ditarik dari pasar,” kata Hans Kakerisa.

Terkait pengawasan produk pangan yang beredar di masyarakat, Hans menjelaskan secara umum pengawasan dibagi tiga tingkatan yaitu pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Sebagai konsumen, kalau masyarakat sudah melihat ada makanan kadaluarsa namun tetap membeli berarti masyarakat itu yang cuek. Masyarakat juga memiliki tanggung-jawab,” katanya.

Karenanya, Hans minta sebagai konsumen dan pengguna produk akhir dari olahan bahan pangan, masyarakat lebih proaktif melaporke badan pengawas obat dan makanan jika menemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Agung, salah satu karyawan di Toko Mekar Sari Entrop, mengatakan pihaknya telah mengingatkan produsen untuk memberikan tanggal kadaluwarsa. Meski diakuinya barang yang ada itu sudah habis dua mingguan.
“Tinggal kripik tempe saja Mas yang belum ada. Kita juga berikan pemahaman ke produsen kalau ada razia BPOM saya minta mereka menghubungi produsennya,” kata Agung. [Jubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah