-->

Abaikan Surat MRP, Bupati Biak Numfor Biarkan Pembangunan Batalyon 858 di Biak Timur Tetap Berjalan

Abaikan Surat MRP, Bupati Biak Numfor Biarkan Pembangunan Batalyon 858 di Biak Timur Tetap Berjalan
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Majelis Rakyat Papua (MRP) menyampaikan hasil kerja Tim Penyelesaian Sengketa Tanah pembangunan Batalyon Infanteri (Yonif) TP (Teritorial Pembangunan) 858/MSB (Mambri Sopani Bemgakba) di Kabupaten Biak Numfor dalam konferensi pers, Jumat (20/3/2026) di Kota Jayapura, Papua.

Ketua MRP Papua, Nerlince Wamuar, menjelaskan bahwa pembentukan tim kerja dengan total 18 orang merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat adat Biak terkait pembangunan batalyon di wilayah hak ulayat Impewer, Biak Timur.

“MRP telah membentuk tim kerja, yang merupakan perwakilan dari Pulau Biak. Kami turun langsung ke lokasi pada Januari dan melakukan pertemuan dengan Dewan Adat serta masyarakat pemilik hak ulayat,” ujar Nerlince.

Ia menyebutkan, tim telah mengumpulkan data di lapangan, termasuk bertemu langsung dengan masyarakat yang mengklaim wilayah tersebut sebagai tanah adat. Selain itu, tim juga melakukan pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Biak Numfor.

Namun, dalam proses tersebut, MRP menghadapi kendala karena tidak hadirnya Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, dalam undangan rapat koordinasi yang telah dilayangkan sebanyak dua kali. Bupati diwakilkan oleh Asisten I bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor dan Kesbangpol pada pertemuan pertama

“Rapat koordinasi dengan kepala daerah sangat penting. Tanpa itu, posisi MRP menjadi lemah dalam memperjuangkan hak masyarakat adat,” tegasnya.

Peran Penting Bupati

Bupati, kata dia, memiliki peran penting dalam menerjemahkan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Orang Asli Papua (OAP). Sebab kepala daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan Otsus dan memastikan bahwa hak-hak OAP terpenuhi.

Nerlince mengatakan MRP hadir untuk sama sama mencari solusi masalah yang dihadapi MRP. Mereka siap untuk menemui Gubernur dan Panglima Kodam, termasuk juga menghadap Kementerian terkait di Jakarta hingga Presiden Prabowo Subianto secara langsung untuk sampaikan aspirasi masyarakat Adat Biak sehingga segera terselesaikan.

"Sekiranya kalau bupati hadir, proses itu akan ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan Gubernur Papua dan bapak Pangdam XVII Cendrawasih. Bila perlu sampai di Jakarta begitu. Tetapi karena bupati tidak hadir dan waktu telah berjalan terus dari bulan Januari, Februari, Maret, terpaksa hari ini kami harus sampaikan kepada publik bahwa hasil kerja-kerja Majelis Rakyat Papua hanya bisa seperti ini," kata dia.

Ketua Pokja Adat sekaligus Ketua Tim Kerja, Raymond May, menegaskan bahwa MRP telah menjalankan fungsi kulturalnya sesuai amanat Otsus Papua, khususnya dalam perlindungan hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam.

“MRP telah mengundang Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, sebanyak dua kali untuk rapat koordinasi, namun tidak direspons. Kami perlu menyampaikan kepada publik bahwa upaya koordinasi ini penting demi penyelesaian konflik,” ujarnya.

Ia menambahkan, MRP sebagai mitra pemerintah berharap adanya perhatian serius dari kepala daerah terhadap penyelesaian konflik pembangunan berbasis OAP.

Sementara itu, Anggota Pokja Perempuan MRP, Bertha Ronsumbre, menyebut kalau selama kunjungan lapangan pada 29 hingga 31 Januari 2026, tim menerima berbagai aspirasi masyarakat adat dan menemukan sejumlah persoalan yang belum terselesaikan.

Menurut dia, DPRK Biak Numfor sebelumnya telah memutuskan dua hal penting, yakni menyerahkan penyelesaian sengketa kepada Dewan Adat Biak melalui mekanisme peradilan adat, serta meminta penghentian sementara pembangunan batalyon hingga proses adat selesai.

“Namun yang kami lihat, proses peradilan adat memang sedang berjalan, tetapi pembangunan batalyon masih terus berlangsung. Ini menjadi beban pikiran kami karena terkesan tidak menghargai proses yang dilakukan masyarakat adat,” kata Bertha.

Ia juga menyayangkan belum adanya pertemuan langsung antara MRP dan Bupati Biak Numfor, meskipun surat undangan telah dilayangkan secara resmi.

“Berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga kultural dalam menyelesaikan konflik tanah adat, agar pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat di Papua,” harapnya. (Albert)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah