-->

Polres Kepulauan Yapwn Musnahkan 2,4 Kg Ganja


SERUI, LELEMUKU.COM - Polres Kepulaua Yapen memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganga sebanyak 2.430,2 ( 2,4 ) Kg narkotika jenis ganja hasil dari penangkapan selama di awal tahun 2023. bertempat di Makopolres Kepulauan Yapen. Selasa (21/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut, di hadiri langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih bersama para PJU Polres Kepulaua Yapen, Kepala Dinas Kesehatan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, perwakilan Pengadilan Negeri Serui serta tamu undangan lainnya.

Kapolres mengatakan, anggotanya dalam hal ini dari Satuan Narkoba akan terus bekerja keras baik secara preventif maupun represif guna menindak tegas para oknum-oknum pengedar atau pemakai narkotika baik jenis sabu maupun ganja.

“semoga kedepan tidak ada lagi yang menggunakan narkoba terlebih bagi anak-anak muda di wilayah kabupaten kepulauan yapen”.tandas AKBP Herzoni Saragih.

Ia berharap pula adanya dukungan dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat dalam memberantas peredaran berbagai jenis narkotika lainnya di yapen.(HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah