Edarkan Uang Palsu, Warga Gang Ataqwa Diancam Penjara 12 tahun
pada tanggal
Friday 2 August 2013
MERAUKE - Gara-gara mengedarkan uang palsu, Agus Pribadi, warga Jalan Irian Seringgu, Gang Ataqwa, Kabupaten Merauke dituntut hukuman 12 t...