-->

Luhut Binsar Pandjaitan Pertanyakan Sikap Lukas Enembe kepada Joko Widodo

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut tindakan yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Papua beberapa waktu lalu sebagai salah satu contoh ketidakdisiplinan para kepala daerah di Papua.

"Presiden datang dua kali ke sana, gubernur tidak ada. Wakil gubernur juga tidak ada," ungkap Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (18/8) malam.

Pernyataan Luhut ini merupakan lanjutan dari pembahasan antar menteri dan pimpinan lembaga negara di bawah koordinasi Menko Polhukam, pada rapat tertutup, Selasa sore.

Usai rapat itu Luhut mempublikasikan laporan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, kepadanya. "Banyak pejabat di daerah sana yang tidak tinggal di daerah pemerintahannya melainkan banyak membuang waktu di Jakarta dan tempat lain," ucapnya.

Ketika dikonfirmasi, Luhut enggan memaparkan pemerintahan daerah mana saja yang kepala daerahnya lebih sering berada di Jakarta dibandingkan bekerja di daerahnya.

Luhut yang saat ini juga berstatus sebagai Kepala Staf Kepresidenan itu hanya mencontohkan ketiadaan Lukas di provinsinya pada dua kunjungan Jokowi ke Papua.

"(Tidak adanya kepala daerah di daerahnya) itu kan sebenarnya harus diteliti, masa seperti itu, walaupun alasannya sakit, sakit di mana," tutur Luhut.

Awal Mei lalu, saat Jokowi tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Lukas memang tak menyambut kedatangan rombongan presiden. Ia disebut sedang menjalankan urusan penting lain di luar Papua.

Selain Mei silam, Jokowi juga tercatat mengunjungi Papua ketika merayakan Natal nasional di Jayapura.

Menurut Luhut, perilaku sejumlah pejabat yang jarang berada di daerah yang mereka pimpin menyebabkan pemerintah pusat dituding tidak memperhatikan provinsi paling timur Indonesia itu.

Padahal Luhut mengklaim pemerintah telah menggelontorkan dana lebih dari Rp 30 triliun setiap tahun untuk menggenjot pembangunan di sana. "Tapi kami lihat, dana itu sebagian besar menguap tidak jelas," ucap Luhut.

Menyikapi hal ini, Kemendagri berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap para kepala daerah tersebut. Luhut berkata, akan ada sanksi bagi pejabat yang meninggalkan daerahnya dalam kurun waktu tertentu. [CNN]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah