-->

Kejaksaan Negeri Timika Teliti Berkas Pencurian Konsentrat PT Freeport di MIl 74

TIMIKA (MIMIKA) - Kejaksaan Negeri Timika, Papua, tengah meneliti berkas enam orang tersangka pencurian konsentrat milik PT Freport Indonesia di pabrik pengolahan Mil 74 Tembagapura beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Pidana Umum pada Kejari Timika Joice Mariai di Timika, Jumat, mengatakan berkas para tersangka baru diterima dari penyidik Polres Mimika pada Kamis (2/2).

"Baru kemarin kami terima berkasnya dari penyidik. Kami akan teliti dalam waktu 14 hari. Jika sudah lengkap, kami akan nyatakan P-21 untuk penyerahan tersangka dan barang buktinya oleh penyidik," kata Joice.

Kasus pencurian konsentrat milik PT Freeport di pabrik pengolahan Mil 74 Tembagapura pada Minggu (8/1) malam cukup menghebohkan lantaran melibatkan dua anggota Brimob Polda Jawa Tengah yang hendak menyelesaikan tugas mereka sebagai anggota Satuan Tugas Pengamanan PT Freeport.

Terkait kasus tersebut, Polres Mimika menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas tiga oknum anggota Polri (dua Brimob dan satu anggota Polsek Tembagapura) serta tiga orang warga sipil.

Identitas para tersangka tersebut yaitu Brigadir N selaku anggota Polsek Tembagapura yang diduga kuat sebagai otak pencurian, Brigadir S dan Bharatu APP selaku anggota Brimob Polda Jawa Tengah, serta tiga orang warga sipil masing-masing berinisial EA, A dan C.

Beberapa waktu lalu, penyidik Satuan Reskrim Polres Mimika telah meminta uji laboratorium terhadap sampel konsentrat yang dicuri para tersangka ke Laboratorium PT Sucofindo yang ada di Timika.

Kedua anggota Brimob Polda Jawa Tengah tersebut kini ditahan di sel Brimob Detasemen B Polda Papua di Timika. Sedangkan empat tersangka yang lain ditahan di sel Polsek Mimika Baru.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun penjara.

Aksi para pelaku diketahui oleh petugas pengamanan internal PT Freeport.

Dari tangan kelima pelaku, petugas menyita dua kantong plastik berisi konsentrat yang dimiliki kedua anggota Brimob itu, dan setengah karung konsentrat milik tiga warga sipil. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah