-->

Polisi Tangkap Pemilik Ganja Pelaku Pencurian dan Penganiayaan

Polisi Tangkap Pemilik Ganja Pelaku Pencurian dan PenganiayaanJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Seorang pria berinisial YR (21) warga Hamadi Tanjung ditangkap dan diamankan anggota Polsek Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua karena melakukan pencurian dan pemukulan terhadap seorang tukang ojek bertempat di Hamadi Gunung Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (28/7) Pukul 21.00 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Nursalam Saka, S.Pd ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolsek mengatakan, YR ditangkap setelah adanya laporan dari warga yang telah mengamankan dirinya setelah melakukan pencurian satu buah handphone milik Jumain Abu (38) dan penganiayaan terhadap Muhammad Nur (31).

"YR dalam melakukan aksinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, dan berhasil ditangkap oleh warga disekitar TKP," Ungkap Kompol Nursalam Saka, S.Pd

Lanjut dirinya menjelaskan, setelah digiring ke Mapolsek Jayapura Selatan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan dalam tas noken miliknya ada 6 bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan barang yang diduga narkotika jenis ganja.

"Kini YR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dimana untuk kasus pencurian dan penganiayaan yang dilakukannya akan diproses di Polsek Jayapura Selatan sementara untuk kepemilikan ganja dirinya tetap akan diproses oleh Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota," Tegas Kapolsek Jayapura Selatan.(HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah