-->

Tim DJKI Damping Penyusunan Deskripsi Indikasi Geografis Kopi Toli dan Madu Wama di Jayapura

Tim DJKI Damping Penyusunan Deskripsi Indikasi Geografis Kopi Toli dan Madu Wama di Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Bertempat di Asmat Ballroom Hotel Aston Jayapura tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan pendampingan kepada Bapeda Litbang Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Jayawijaya dalam rangka pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Toli dan juga Madu Wamena pada 8 Juni 2023.

Perlu diketahui Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Hak atas Indikasi Geografis adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemegang hak Indikasi Geografis yang terdaftar, selama reputasi, kualitas, dan karakteristik yang menjadi dasar diberikannya pelindungan atas Indikasi Geografis tersebut masih ada.

Oleh karena itu Pemerintah dari Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Jayawijaya berupaya untuk memberikan perlindungan hukum dengan mendaftarkan Kepada Ditjen KI apa yang dihasilkan dan menjadi ciri khas wilayahnya masing-masing sehingga dapat memberikan income bagi daerah dan juga masyarakatnya.

Kopi yang dihasilkan dari wilayah kabupaten tolikara sendiri memiliki citarasa tersendiri begitu juga dengan madu yang dihasilkan dari wilayah wamena juga memiliki keaslian yang dihasilkan oleh lebah madu yang berada di wilayah pegunungan papua ini.

Dr. Ir. Surip Mawardi, SU selaku Tim Ahli Indikasi Geografis DJKI menyatakan bahwa penelitian terkait indikasi geografis dari dua wilayah tersebut harus mendetail sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kita harus mendetail dalam penelitian indikasi geografis ini mulai dari sejarah wilayah-wilayah tersebut karena di papua terdapat banyak sekali wilayah-wilayah pemekaran dari kabupaten atau kota lain sehingga nantinya tidak ada pihak yang merasa di rugikan" Ujarnya.

Turut serta dalam pendampingan ini Sri Isyati Kasubbid KI Kanwil Kemenkumham Papua, Rionard Simanjuntak Selaku PPNS KI Kanwil Kemenkumham Papua. (Humas Kemenkumham Papua)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah